Senin, 15 April 2013

Resume artikel "Monitoring Corruption: Evidence from a Field Experiment in Indonesia Benjamin"



Monitoring Corruption: Evidence from a Field Experiment in Indonesia

Dalam artikel “Monitoring Corruption: Evidence from a Field in Indonesia” yang dibuat oleh Benjamin A. Olken menyajikan percobaan acak dalam mengurangi korupsi lebih dari 600 proyek jalan desa diindonesia. Benjamin A. Olken menemukan bahwa peningkatan audit pemerintah 4 persen dari proyek untuk 100 persen pengeluaran hilang berkurang, yang diukur dengan perbedaan antara biaya proyek resmi dan insinyur independen memperkirakan biaya, oleh delapan poin presentase. Sebaliknya, peningkatan partisipasi  grassroots monitoring   berdampak rata rata sedikit, mengurangi pengeluaran hilang hanya dalam situasi dengan masalah free rider terbatas dan terbatas elite capture.
Dalam penelitian ini menggunakan dataset dari 608 desa di Indonesia pedesaan manfaat dari proyek Bank Dunia pembangunan yang didanai. Desa menerima hibah besar ditujukan untuk pembangunan jalan, yang rata-rata dua kali lipat anggaran desa '. Untuk memastikan penggunaan yang tepat dari dana, proyek ini mencakup serangkaian pertemuan tingkat desa akuntabilitas, terbuka untuk semua, tetapi biasanya dihadiri oleh kurang dari 2% dari penduduk desa. Korupsi terutama terjadi dalam dua cara: menggelembungkan harga bahan baku yang dibutuhkan untuk konstruksi berkolusi dengan pemasok, dan memanipulasi pembayaran upah, yang mudah dilakukan karena penduduk desa berkontribusi kerja yang tidak dibayar pada proyek. Ukuran kunci adalah perbedaan antara belanja diklaim oleh desa dan sebuah studi independen yang dilakukan oleh insinyur konstruksi memperkirakan apa desa benar-benar menghabiskan pada proyek, setelah mengamati jalan yang dibangun.
Benjamin A. Olken telah memeriksa hasil percobaan diindonesia, yang dirancang untuk menyelidiki pendekatan alternatif untuk memerangi korupsi. Ia meneliti efek dari dua strategi yaitu monitoring top-down oleh pemerintah dan monitoring bottom-up melaui partisipasi grassroots dalam proses pemantauan desa. Bukti menunjukan bahwa kemungkinan peningkatan audit eksternal subtansial mengurangi dana yang hilang dalam proyek.  
 

Senin, 01 April 2013


Definisi COSO
COSO (Commite of Sponsoring Organizations of the Treadway Commision) adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang yang didirikan pada tahun 1985. COSO dibentuk oleh organisasi-organisasi profesi di amerika seperti: AICPA, Financial Executives Association (FEI), Institute of Management Accountants (IMA), Institude of Internal Auditors (IIA) dan American Accounting Association (AAA). Yang mana COSO ini memiliki misi utama yaitu “ memperbaiki/meningkatkan kualitas laporan keuangan entitas melalui etika bisnis, pengendalian internal yang efektif, dan corporate governance”.
Pada tahun 1992 COSO menetapkan definisi pengendalian intern dan detail metodologi organisasi. COSO mendefiniskan pengendalian intern sebagai “Internal control is a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding then achievement of objectives in the following categories: effectiveness and efficiency of operations; reliability of financial reporting; and compliance with applicable laws and regulations”. COSO mengembangkan mengenai sebuah model untuk mengevaluasi pengendalian internal dengan memperkenalkan sebuah kerangka kerja pengendalian internal yang dijadikan pedoman oleh para eksekutif, dewan direksi, regulator, penyusun standar, organisasi profesi, dan lainnya sebagai kerangka kerja yang komprehansif untuk mengukur efektifitas pengendalian internal mereka.
Pada gambar diatas merupakan gambar coso framework yang dibuat pada tahun 1992 dan kemudian diubah lagi pada tahun 2004. Menurut COSO framework (kerangka kerja COSO) internal kontrol terdiri dari lima kompon yang saling berkaitan. Tapi pada tahun 2004 coso framework diubah lagi kedalaam delapan elemen. Yang mana akan dibahas lebih lanjut seperti berikut.
COSO framework yang dibuat pertama yaitu pada tahun 1992 hanya terdiri dari lima komponen, yang mana pada tiap masing-masing komponen saling berkaitan satu sama lain. Komponen tersebut meliputi:
1.      Control envoronment. Merupakan faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta mengorgaanisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh board.
2.      Risk assessment. Mekaanisme yang ditetapkan untuk mengidentifikaasi, menganalisis, dan mengelola resiko-resiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas dimana organisasi beroperasi.
3.      Control activities. Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai.
4.      Information and communication. Sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan opraasinya.
5.      Monitoring. Istem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan meelalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya.
Pada tahun 2004 COSO mengeluarkan report “enterprise Risk Management-Integrated Framework”, sebagai pengembangan framework sebelumnya. Yang mana dijelaskan dalam delapan komponen dalam Enterprise Risk Management, yaitu:
1.      Internal environment
2.      Objectives setting
3.      Event identification
4.      Risk assesment
5.      Risk response
6.      Control activities
7.      Information and comunication
8.      Monitoring
Menurut coso, semua orang dalam organisasi yaitu manajemen, dewan direksi, komite audit, dan personel lainnya bertanggung jawab terhadap pengendalian internal, karena semua orang dalam organisasi memiliki peran dalam pengendalian internal. Sehingga pengendalian internal tidak dapat berjalan dengan baik apabila salah satu dari anggota yang tidak menjalankan perannyadalam pengendalian internal. Pihak-pihak dari luar pun seringkali memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan, seperti auditor eksternal, badan regulasi dan legislatif, customer, analisis keuangan, dan media massa.  Namun demikian pihak ketiga tersebut tidak bertanggungjawab terhadap pengendalian internal karena mereka bukan bagian dari organisasi maupun sistam pengendalian internal.

Senin, 25 Maret 2013

perencanaan audit


Emi Puji Astuti       (C1C010061)
Ovi Sofiana             (C1C010073)
Trisa Lestari            (C1C010087)
Nikeu Nurmalasari  (C1C010089)
Erda Ayu Caesarani (C1C010095)

Perencanaan Audit

1. Memahami pemahaman tantang bisnis dan bidang usaha klien
      Agar dapat membuat perencanaan audit secara memadai, auditor harus memiliki pengetahuan tentang bisnis kliennya agar memahami kejadian, transaksi, dan prektik yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap laporan keuaangan. Auditor harus mengetahu hal-hal berikut: 
  1. Jenis usaha produk dan jasa, lokasi perusahaan, dan karakteristik operasi perisahaan, seperti misalnyametode produksi dan pemasaran.
  2. Jenis industri, dan mudah tidaknya industri terpengaruh oleh kondisi ekonomi, serta praktik dan kebijakan yang lazim dalam industri tersebut.
  3. Ada tidaknya transaksi-transaksi yang memiliki hubungan istimewa
  4. Peraturan pemerintah yang berpengaruh terhadap perusahaan dan industri
  5. Struktur pengendalian intern perusahaan
  6. Laporan-laporan yang harus disampaikan kepada instansi tertentu misalnya ke Bapepam

2.    Melaksanakan prosedur analitis
Prosedur analitis merupakan evaluasi informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan data nonkeuangan. Dengan melakukan analisis ini sangat penting karena dengan melakukan prosedur analitis seluruh kegiatan pemeriksaan dapat tergambar. 
Tujuan prosedur analitis yang digunakan dalam audit :
a.    Dalam tahap perencanaan audit, membantu auditor dalam merencanakan sifat, waktu dan luasnya prosedur audit lainnya.
b.    Dalam tahap pengujian, sebagai pengujian yang substantif untuk memperoleh bukti mengenai suatu asersi tertentu yang berhubungan dengan saldo akun atau transaksi
c.    Pada panyelesaian audit, didalam melakukan review akhir terhadap kelaayakan keseluruhan laporan keuangan yang diaudit.
Langkah – langkah dalam prosedur analitis :
a.    Mengidentifikasi perhitungan dan perbandingan yang akan dilakukan
b.    Mengembangkan ekspektasi (harapan)
c.    Melaksanakan perhitungan/perbandingan
d.    Menganalisis data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
e.    Menyelidiki perbedaan signifikan yang tidak diharapkan
f.     Menentukan dampak akan perencanaan audit
3.    Membuat pertimbangan awal tentang tingkat materialitas
Tahap ini sering disebut dengan materialitas perencanaan dimana sedikit berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan dalam penyelesaian audit dalam mengevaluasi temuan audit karena situasi yang ada disekitarnya mungkin akan berubah dan informasi tambahan klien akan diperoleh selama masa pelaksanaan audit.
Dalam merencanakan suatu audit, auditor harus menilai materialitas pada dua tingkat berikut:
-       Tingkat laporan keuangan kerena pendapat auditor mengenai kewajaran meluas sampai laporan keuangan secara keseluruhan.
-       Tingkat saldo akun karena auditor menguji saldo akun dalam memperoleh kesimpulan keseluruhan atas kewajaran laporan keuangan.
4.    Mempertimbangkan risiko audit
Konsep risiko audit sangat penting sebagai dasar mengekspresikan konsep keyakinan yang memadahi. Dalam tahap ini auditor harus membuat penilaian megenai berbagai komponen risiko audit yaitu risiko bawaan, risiko pengendalian, dan risiko deteksi. Hai ini diperlukan untuk mengarahkan keputusan tentang sifat, waktu, dan luas prosedur audit dan keputusan mengenai penetapan staf audit.
Resiko bawaan adalah kerentanan suatu asersi terhadap salah saji material, dengan mengasumsikan tidak terdapat pengendalian. Prosedur yang dilaksanakan untuk mendukung penilaian risiko bawaan biasanya serupa dengan untuk memperoleh pemahaman mengenai bisnis dan industri. Risiko pengendalian adalah risiko bahwa salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak akan sapat dicegah atau dideteksi dengan tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko deteksi adalah risiko bahwa auditor tidak akan mendeteksi salah saji material yang ada dalam suatu asersi. Risiko deteksi dapat dinyatakan sebagai suatu kombinasi dari risiko prosedur analitis dan risiko pengujian terinci. Dalam menentukan risiko deteksi auditor juga harus mempertimbangkan kemungkinan akan membuat suatu kekeliruan.
5.    Mengembangkan Strategi Audit Awal Untuk Asersi yang Signifikan
Auditor kadang membuat keputusan pendahuluan tentang komponen model resiko audit dan mengembangkan strategi awal untuk mengumpulkan bukti – bukti. Setelah memperbaharui pengetahuan perubahan – perubahan dalam entitas dan lingkungan, dan menjalankan sedikit prosedur rencana audit awal, auditor mungkin harus memulai untuk mengembangkan harapan apakah pengendalian internal berfungsi sesuai yang diharapkan. Auditor mengembangkan strategi audit awal untuk mengaudit asersi.
Mengembangkan strategi audit awal untuk asersi yang signifikan bertujuan agar auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan audit dapat menurunkan risiko audit pada tingkat serendah mungkin untuk mendukung pendapat auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. Terdapat dua alternatif strategi audit yaitu:
a.    Primarily Substantive Approach
Strategi ini biasa digunakan dalam audit klien yang pertama kali daripada audit atas klien lama. Strategi ini lebih mengutamakan pengujian substantif dari pada pengujian pengendalian. Auditor relatif lebih sedikit melakukan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien.
b.    Lower Assessed of Control Risk Approach.
Ini merupakan kebalikan dari strategi yang pertama, dimana yang lebih diutamakan dalam strategi ini adalah pengujian pengendalian daripada pengujian substantif. Tetapi auditor dalam hal ini auditor  bukan berarti tidak melakukan pengujian substantif tapi tidak se-ektensif pada pendekatan yang pertama. Auditor lebih banyak melakukan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien. Strategi ini sering digunakan dalam audit klien lama.
6.    Pemahaman Atas Pengendalian Intern
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan yaitu keandalan pelaporan keuangan,kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku,dan efektivitas dan efisiensi operasi. Secara umum, auditor perlu memperoleh pemahaman tentang pengendalian intern kliennya untuk perencanaan auditnya. Secara khusus pemahaman auditor tentang pengendalian intern yang berkaitan dengan suatu asersi digunakan dalam kegiatan: kemungkinan dapat atau tidaknya audit dilaksanakan, salah saji material yang potensialdapat terjadi, risiko deteksi, dan perancangan pengujian substantive.
Dalam memperoleh pemahaman atas pengendalian intern auditor menggunakan tiga macam prosedur audit yakni: (1) mewawancarai karyawan perusahaan yang berkaitan dengan unsur pengendalian, (2) melakukan inspeksi terhadap dokumen dan catatan, (3) melakukan pengamatan atas kegiatan perusahaan. Informasi yang dikumpulkan oleh auditor dalam melaksanakan prosedur audit tersebut adalah rancangan berbagai kebijakan dan prosedur dalam tiap – tiap unsur pengendalian dan apakah kebijakan dan prosedur tersebut benar – benar dilaksanakan. Terdapat lima unsur pokok pengendalian intern yaitu: lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian, serta pemantauan.

Senin, 18 Maret 2013

Jurnal Pendeteksian kecurangan (Fraud) Laporan keuangan Oleh Auditor Eksternal


Jurnal yang berjudul Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor Eksternal Ditulis oleh Tri Ramaraya Koroy dari STIE Nasional Banjarmasin, Indonesia. Pendeteksian kecurangan penting untuk meningkatkan nilai pengauditan, namun terdapat banyak masalah yang dapat menghalangi implementasi dari pendeteksian yang tepat.Terdapat empat factor penyebab yang dapat menghalangi implementasi pendeteksian kecuranganPertama, karakteristik terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan proses pendeteksian. Kedua, standar pengauditan belum cukup memadai untuk menunjang pendeteksian yang sepantasnya. Ketiga, lingkungan kerja audit dapat mengurangi kualitas audit dan keempat metode dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif untuk melakukan pendeteksian kecurangan. 

 lihat dan baca selengkapnya di
http://puslit.petra.ac.id/files/published/journals/AKU/AKU081001/AKU08100103.pdf


Serta PPT bisa dilihat di