Senin, 25 Maret 2013

perencanaan audit


Emi Puji Astuti       (C1C010061)
Ovi Sofiana             (C1C010073)
Trisa Lestari            (C1C010087)
Nikeu Nurmalasari  (C1C010089)
Erda Ayu Caesarani (C1C010095)

Perencanaan Audit

1. Memahami pemahaman tantang bisnis dan bidang usaha klien
      Agar dapat membuat perencanaan audit secara memadai, auditor harus memiliki pengetahuan tentang bisnis kliennya agar memahami kejadian, transaksi, dan prektik yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap laporan keuaangan. Auditor harus mengetahu hal-hal berikut: 
  1. Jenis usaha produk dan jasa, lokasi perusahaan, dan karakteristik operasi perisahaan, seperti misalnyametode produksi dan pemasaran.
  2. Jenis industri, dan mudah tidaknya industri terpengaruh oleh kondisi ekonomi, serta praktik dan kebijakan yang lazim dalam industri tersebut.
  3. Ada tidaknya transaksi-transaksi yang memiliki hubungan istimewa
  4. Peraturan pemerintah yang berpengaruh terhadap perusahaan dan industri
  5. Struktur pengendalian intern perusahaan
  6. Laporan-laporan yang harus disampaikan kepada instansi tertentu misalnya ke Bapepam

2.    Melaksanakan prosedur analitis
Prosedur analitis merupakan evaluasi informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan data nonkeuangan. Dengan melakukan analisis ini sangat penting karena dengan melakukan prosedur analitis seluruh kegiatan pemeriksaan dapat tergambar. 
Tujuan prosedur analitis yang digunakan dalam audit :
a.    Dalam tahap perencanaan audit, membantu auditor dalam merencanakan sifat, waktu dan luasnya prosedur audit lainnya.
b.    Dalam tahap pengujian, sebagai pengujian yang substantif untuk memperoleh bukti mengenai suatu asersi tertentu yang berhubungan dengan saldo akun atau transaksi
c.    Pada panyelesaian audit, didalam melakukan review akhir terhadap kelaayakan keseluruhan laporan keuangan yang diaudit.
Langkah – langkah dalam prosedur analitis :
a.    Mengidentifikasi perhitungan dan perbandingan yang akan dilakukan
b.    Mengembangkan ekspektasi (harapan)
c.    Melaksanakan perhitungan/perbandingan
d.    Menganalisis data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
e.    Menyelidiki perbedaan signifikan yang tidak diharapkan
f.     Menentukan dampak akan perencanaan audit
3.    Membuat pertimbangan awal tentang tingkat materialitas
Tahap ini sering disebut dengan materialitas perencanaan dimana sedikit berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan dalam penyelesaian audit dalam mengevaluasi temuan audit karena situasi yang ada disekitarnya mungkin akan berubah dan informasi tambahan klien akan diperoleh selama masa pelaksanaan audit.
Dalam merencanakan suatu audit, auditor harus menilai materialitas pada dua tingkat berikut:
-       Tingkat laporan keuangan kerena pendapat auditor mengenai kewajaran meluas sampai laporan keuangan secara keseluruhan.
-       Tingkat saldo akun karena auditor menguji saldo akun dalam memperoleh kesimpulan keseluruhan atas kewajaran laporan keuangan.
4.    Mempertimbangkan risiko audit
Konsep risiko audit sangat penting sebagai dasar mengekspresikan konsep keyakinan yang memadahi. Dalam tahap ini auditor harus membuat penilaian megenai berbagai komponen risiko audit yaitu risiko bawaan, risiko pengendalian, dan risiko deteksi. Hai ini diperlukan untuk mengarahkan keputusan tentang sifat, waktu, dan luas prosedur audit dan keputusan mengenai penetapan staf audit.
Resiko bawaan adalah kerentanan suatu asersi terhadap salah saji material, dengan mengasumsikan tidak terdapat pengendalian. Prosedur yang dilaksanakan untuk mendukung penilaian risiko bawaan biasanya serupa dengan untuk memperoleh pemahaman mengenai bisnis dan industri. Risiko pengendalian adalah risiko bahwa salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak akan sapat dicegah atau dideteksi dengan tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko deteksi adalah risiko bahwa auditor tidak akan mendeteksi salah saji material yang ada dalam suatu asersi. Risiko deteksi dapat dinyatakan sebagai suatu kombinasi dari risiko prosedur analitis dan risiko pengujian terinci. Dalam menentukan risiko deteksi auditor juga harus mempertimbangkan kemungkinan akan membuat suatu kekeliruan.
5.    Mengembangkan Strategi Audit Awal Untuk Asersi yang Signifikan
Auditor kadang membuat keputusan pendahuluan tentang komponen model resiko audit dan mengembangkan strategi awal untuk mengumpulkan bukti – bukti. Setelah memperbaharui pengetahuan perubahan – perubahan dalam entitas dan lingkungan, dan menjalankan sedikit prosedur rencana audit awal, auditor mungkin harus memulai untuk mengembangkan harapan apakah pengendalian internal berfungsi sesuai yang diharapkan. Auditor mengembangkan strategi audit awal untuk mengaudit asersi.
Mengembangkan strategi audit awal untuk asersi yang signifikan bertujuan agar auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan audit dapat menurunkan risiko audit pada tingkat serendah mungkin untuk mendukung pendapat auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. Terdapat dua alternatif strategi audit yaitu:
a.    Primarily Substantive Approach
Strategi ini biasa digunakan dalam audit klien yang pertama kali daripada audit atas klien lama. Strategi ini lebih mengutamakan pengujian substantif dari pada pengujian pengendalian. Auditor relatif lebih sedikit melakukan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien.
b.    Lower Assessed of Control Risk Approach.
Ini merupakan kebalikan dari strategi yang pertama, dimana yang lebih diutamakan dalam strategi ini adalah pengujian pengendalian daripada pengujian substantif. Tetapi auditor dalam hal ini auditor  bukan berarti tidak melakukan pengujian substantif tapi tidak se-ektensif pada pendekatan yang pertama. Auditor lebih banyak melakukan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien. Strategi ini sering digunakan dalam audit klien lama.
6.    Pemahaman Atas Pengendalian Intern
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan yaitu keandalan pelaporan keuangan,kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku,dan efektivitas dan efisiensi operasi. Secara umum, auditor perlu memperoleh pemahaman tentang pengendalian intern kliennya untuk perencanaan auditnya. Secara khusus pemahaman auditor tentang pengendalian intern yang berkaitan dengan suatu asersi digunakan dalam kegiatan: kemungkinan dapat atau tidaknya audit dilaksanakan, salah saji material yang potensialdapat terjadi, risiko deteksi, dan perancangan pengujian substantive.
Dalam memperoleh pemahaman atas pengendalian intern auditor menggunakan tiga macam prosedur audit yakni: (1) mewawancarai karyawan perusahaan yang berkaitan dengan unsur pengendalian, (2) melakukan inspeksi terhadap dokumen dan catatan, (3) melakukan pengamatan atas kegiatan perusahaan. Informasi yang dikumpulkan oleh auditor dalam melaksanakan prosedur audit tersebut adalah rancangan berbagai kebijakan dan prosedur dalam tiap – tiap unsur pengendalian dan apakah kebijakan dan prosedur tersebut benar – benar dilaksanakan. Terdapat lima unsur pokok pengendalian intern yaitu: lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian, serta pemantauan.

Senin, 18 Maret 2013

Jurnal Pendeteksian kecurangan (Fraud) Laporan keuangan Oleh Auditor Eksternal


Jurnal yang berjudul Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor Eksternal Ditulis oleh Tri Ramaraya Koroy dari STIE Nasional Banjarmasin, Indonesia. Pendeteksian kecurangan penting untuk meningkatkan nilai pengauditan, namun terdapat banyak masalah yang dapat menghalangi implementasi dari pendeteksian yang tepat.Terdapat empat factor penyebab yang dapat menghalangi implementasi pendeteksian kecuranganPertama, karakteristik terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan proses pendeteksian. Kedua, standar pengauditan belum cukup memadai untuk menunjang pendeteksian yang sepantasnya. Ketiga, lingkungan kerja audit dapat mengurangi kualitas audit dan keempat metode dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif untuk melakukan pendeteksian kecurangan. 

 lihat dan baca selengkapnya di
http://puslit.petra.ac.id/files/published/journals/AKU/AKU081001/AKU08100103.pdf


Serta PPT bisa dilihat di 

Standar Auditing


Standar Auditing
Standar auditing terdiri dari sepuluh yang dikelompokan kedalam tiga bagian, diantaranya standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Yang mana dari masing-masing standar tersebut saling bergantung satu sama lainnya.
  • Standar umum
Dalam standar ini memiliki sifat pribadi dan berkaitan dengan kualitifikasi auditor dan persyaratan auditor di dalam mutu pekerjaannya, standar ini mencangkup standar umum yaitu:
a.       Keahlian dan pelatihan teknis yang memadai
Di dalam standar ini auditor harus memiliki keahlian dan pelatian teknis yang memadai untuk dapat  melaksanakan audit. Untuk dapat menjadi auditor yang memiliki keahlian yang memadai ada beberapa faktor, yaitu: pendidikan universitas formal untuk memasuki profesi, pelatihan praktik dan pengalaman dalam auditing, mengikuti pendidikan profesi berkelanjutan selama karir profesional auditor.
b.      Independensi dalam sikap mental
Pada standar ini auditor harus memiliki sikap independen, maksudnya seorang auditor tidak mudah dipengaruhi oleh klien dalam melaksanakan tugasnya serta dalam melaporkan temuan-temuannya. Untuk menjadikan auditor memiliki sikap independen seorang auditor harus secara intelektual memiliki sikap jujur.
c.       Penggunaan kemahiran profesional
Pada standar ini pelaksanaan audit dan penyusunan laporan auditor harus menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Untuk itu seorang auditor yang berpengalaman harus melakukan review atas pekerjaan yang dikerjakan. Sehingga penggunaan kemahiran ini mengharuskan seorang auditor berlaku jujur dan tidak ceroboh dalam melaksanakan tugasnya. 
  • Standar pekerjaan lapangan
Standar pekerja lapangan ini berkaitan dengan pelaksanaan audi pada tempat binis klien. Standar pekerja lapangan terdiri dari tiga, yaitu:
a.       Perencanaan dan supervisi yang memadai
Perencanaan  dilakukan agar di dalam pelaksanaan audit dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu auditor harus membuat perencanaan yang matang sehingga dapat memperlancar proses audit yang nantinya akan sangat membantu auditor didalam melakukan proses audit. Supervisi yang benar sangat membantu auditor dalam pelaksanaan audit karena kemungkinan program audit dilakukan oleh staff yang mungkin memiliki pengalaman yang terbatas.
b.      Pemahaman atas struktur pengendalian intern
Pemahaman atas struktur pengendalian intern sangat diperlukaan agar dapat membuat suatu  perencanaan audit yang efektif dan efisien. Setelah memperoleh pemahaman tersebut auditor menaksir resiko pengendalian untuk asersi dalam laporan keuangan. Yang nantinya auditor akan mencari alternatif untuk meminimaalisir terjadinya resiko pengendalian  yang mungkin akan muncul.
c.       Mendapatkan bukti audit kompeten yang cukup
Untuk dapat menyatakan pendapat atas laporan keuangan kliennya maka auditor harus menyediakan bukti audit kompeten yang cukup. Dalam mendapatkan bukti audit kompeten yang cukup maka auditor harus melakukan inspeksi, observasi, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memaadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan
  • Standar pelaporan
Standar pelaporan terdiri dari empat, yaitu:

a.       Laporan keuangan disajikan sesuai dengan GAAP

Pada standar pelaporan yang pertama ini mengharuskaan auditor untuk menyatakan suatu pendapat atas laporan keuangan kliennya telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi. Prinsip yang digunakan auditor dalam hal ini yaitu prinsip akuntansi berlaku umum, yang mencangkup konvensi, aturan dan prosedur yang di perlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum pada wilayah tertentu dan waktu tertentu.
b.      Konsistensi dalam penerapan GAAP
Dalam standar pelaporan ini auditor harus menunjukan kondiai laporan keuangan yang telah disajikan apakah sudah sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Caranya dengan menambahkan paragraf penjelasan yang disajikan setelah paragraf pendapat. Dengan konsistensi penerapan GAAP bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa jika daya banding laporan keuangan diantara kedua periode dipengaruhi secara material oleh perubahan prinsip akuntansi, auditor akanmengungkapkan perubahan tersebut dalam laporannya.
c.       Pengungkapan informatif yang memadai
Standar ini berkaitan dengan kecukupan catatan laporan keuangan dan bentuk-bentuk pengungkapan lainnya. Auditor harus selalu mempertimbangkan apakah masih terdapat hal-hal tertentu yang harus diungkapkan sehubungan dengan keadaan dan fakta yang diketahuinya pada saat audit.
d.      Pernyataan pendapat
Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara menyeluruh, atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat yang menyeluruh tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat peekerjaan auditor yang dilaksanakan, dan jika ada tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.